30.10.15

Mengenal Uang ORI Sebagai Cikal Bakal Uang Rupiah

Mengenal Uang ORI Sebagai Cikal Bakal Uang Rupiah
ORI atau Oeang Republik Indonesia adalah mata uang pertama yang dimiliki oleh  Republik Indonesia seusai mencapai merdekaan. Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah sebagai mata uang resminya namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI (Oeang Republik Indonesia).

Baca Juga:9 Warna Mata Alami Di Dunia, Mana yang Paling Bagus Menurut Anda?

Pada masa itu pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan mata uang sendiri sebagai alat pembayaran yang sah dan sekaligus sebagai lambang utama negara merdeka.
ORI memiliki jangka waktu peredaran yang tidak terlalu lama di Indonesia yakni hanya selama 4 tahun, ORI mulai digunakan semenjak tahun 1945-1949. Namun, penggunaan ORI secara resmi baru dimulai sejak 30 Oktober 1946 setelah diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia.

Diawal kemunculannya, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Apabila dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia pada waktu itu, ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang termasuk sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang baik.
Pada masa keberadaannya, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai tukar yang amat rendah jika disandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh Bank de Javasche. Padahal sesungguhnya uang ORI adalah uang langka yang seharusnya bernilai tinggi.

Pada masa awal kemerdekaan, ORI beredar luas di seluruh masyarakat Indonesia meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. Dalam jangka waktu empat tahun ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali, ORI I pada tanggal 17 Oktober 1945, ORI II pada 1 Januari 1947, ORI III pada 26 Juli 1947, ORI IV pada 23 Agustus 1948 dan ORI V pada tanggal 17 Agustus 1949.

Pada tanggal 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatera pada saat itu mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS). Baru setelah empat tahun merdeka tepatnya sejak 2 November 1949, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Pada saat itu ada wilayah yang memiliki variasi rupiah sendiri yakni Kepulauan Riau dan Irian Barat namun pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat penggunaannya dihapuskan. Pada tahun 1998 terjadi krisis ekonomi Asia yang menyebabkan nilai tukar rupiah anjlok sebanyak 35% dan membawa kejatuhan terhadap pemerintahan Soeharto pada saat itu. Rupiah merupakan mata uang yang boleh dengan bebas ditukar tetapi diperdagangkan dengan penalti karena kadar inflasi yang tinggi.

Berikut kami tampilkan beberapa contoh uang ORI pada masa lalu:

Mengenal Uang ORI Sebagai Cikal Bakal Uang Rupiah
ORI I
Mengenal Uang ORI Sebagai Cikal Bakal Uang Rupiah
ORI II
Mengenal Uang ORI Sebagai Cikal Bakal Uang Rupiah
ORI III
Mengenal Uang ORI Sebagai Cikal Bakal Uang Rupiah
ORI IV
Mengenal Uang ORI Sebagai Cikal Bakal Uang Rupiah
ORI V

Itulah uang ORI yang menjadi uang pertama milik Republik Indonesia yang menjadi alat pembayaran yang sah pada jaman dulu dan menjadi cikal-bakal uang rupiah.

Baca: Mengenal Lembuswana, Makhluk Mitologi Dari Kutai Kartanegara

0 komentar

Posting Komentar

Recommended

Mengenal Uang ORI Sebagai Cikal Bakal Uang Rupiah

ORI atau Oeang Republik Indonesia adalah mata uang pertama yang dimiliki oleh   Republik Indonesia seusai mencapai merdekaan. Pada masa awal...